Penilaian Acuan Norma (PAN)
Menurut Ilyas (2006: 138), Penilaian Acuan Norma (PAN) adalah penilaian yang beracuan kemampuan kelompok, yang dapat dilakukan dari suatu asumsi (perkiraan) bahwa:
a) Psikologis, artinya tidak semua siswa atau anak didik itu memiliki kemampuan yang sama, yang disebabkan adanya perbedaan kemampuan intelegensi question (IQ), latar belakang pendidikan, status sosial orang tua, lingkungan sosial, jenis kelamin dan lainnya. Namun apabila keragaman itu ditarik dari penelitian atas sejumlah sampel, maka akan memberikan gambaran yang membentuk distribusi normal, yaitu sebagian besar kemampuan siswa berada pada daerah mean (rata-rata), dan sebagian kecil lainnya berada di daerah skor kanan (nilai tinggi) dan daerah skor kiri (nilai rendah) dalam posisi yang berimbang.
b) Tujuan penilaian hasil belajar adalah untuk melihat dan menentukan kedudukan seorang peserta didik dari teman atau kelompoknya. Apakah ia berada pada posisi “atas” di -“tengah” atau di-“bawah”.
c) Penilaian PAN juga digunakan apabila pendidik dihadapkan pada kurikulum yang bersifat dinamis, artinya materi pelajaran yang diberikan selalu bisa berubah dan dikembangkan sesuai dengan tuntunan zaman. Sehingga pendidik agak sulit menetapkan kriteria “benar” dan “salah”.
d) Tujuan pembelajaran tidak ditekankan pada penguasaan materi atau keterampilan tertentu, melainkan untuk mengembangkan kreatifitas individual, kemampuan apersepsi, serta kemampuan berkompetisi antar sesama peserta didik
e) Penggunaan acuan penilaian normal ini sangat tergantung kepada jenis kelompok, tempat, dan waktu. Kelompok yang homogen (sama) akan berbeda dengan kelompok yang heterogen (berbeda). Kelompok belajar di kota akan berbeda dengan kelompok belajar yang ada di daerah terpencil. Oleh karena itu, penilaian acuan norma adalah menilai kemampuan rata-rata kelompok.
Kemudian individu diukur dengan seberapa jauh penyimpangannya terhadap rata-rata tersebut. Hal itu berarti bahwa tes pada PAN dapat memberikan gambaran pembeda antara kemampuan siswa yang tinggi, sedang, dan rendah.
Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Penilaian Acuan Patokan (PAP) merupakan pengukuran dengan menggunakan acuan kriteria, dalam pengukuran ini, siswa dikomparasikan dengan kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dalam tujuan instruksional, bukan dengan penampilan siswa yang lain.
Keberhasilan dalam prosedur acuan patokan tergantung pada penguasaan materi atas kriteria yang telah dijabarkan dalam item-item pertanyaan guna mendukung tujuan instruksional.
Tujuan penilaian acuan patokan (PAP) adalah meneliti apa yang dapat dikerjakan oleh peserta didik, dan bukan membandingkan seorang peserta didik dengan teman sekelasnya, melainkan dengan suatu criteria atau patokan yang spesifik. Tujuan penilaian acuan patokan adalah untuk mengukur secara pasti tujuan atau kompotensi yang ditetapkan sebagai kriteria keberhasilannya.
Dengan PAP, apa yang telah dan belum dikuasai setiap individu dapat diketahui. Bimbingan individual untuk meningkatkan penguasaan siswa terhadap materi pelajaran dapat dirancang. Demikian pula untuk memantapkan apa yang telah dikuasainya, dapat dikembangkan.
Apabila dalam penentuan nilai hasil tes belajar itu digunakan acuan kriteria (menggunakan PAP), maka hal ini mengandung arti bahwa nilai yang akan diberikan kepada siswa harus didasarkan kepada standar mutlak (standar absolut). Artinya pemberian nilai pada siswa itu dilaksanakan dengan jalan membandingkan antara skor mentah hasil tes yang dimiliki oleh masing-masing individu siswa, dengan skor maksimum ideal yang mungkin dapat dicapai oleh siswa.