Modul Belajar Mandiri yang diperuntukan bagi Calon Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini merupakan salah satu alternatif bahan belajar mandiri dalam mempersiapkan seleksi guru PPPK. Calon guru PPPK dapat menggunakan bahan belajar lainnya dalam mempersiapkan diri menghadapi seleksi.
Modul Belajar Mandiri Calon Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Modul ini berfungsi untuk me-refresh kembali pengetahuan dan keterampilan yang telah di dapat sebelumnnya, memberikan pengalaman baru terkait belajar mandiri dengan mengedepankan konsep komunitas pembelajaran, memamnfaatkan teman sebaya (peer learning) dalam mengkonstruk pengetahuan dan keterampilan, dan lebih mempersiapkan dalam menghadapi seleksi calon guru PPPK.
Substansi materi yang disajikan pada pembelajaran ini adalah meliputi substansi kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional sesuai dengan bidang studinya masing-masing.
Substansi materi yang ada dalam modul belajar mandiri ini dikembangkan melalui proses kurasi dan penulisan yang bersumber dari beberapa modul yang telah dikembangkan oleh Dirjen GTK sebelumnya, diantaranya:
- Modul Pendidikan profesi Guru (PPG)
- Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
- Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP), dan
- modul lainnya yang relevan.
Tujuannya apa? tujuan agar calon guru PPPK dapat dengan mudah memahami mengembangkan dan me-refresh teori dan konsep pedagogi.