Setelah mengetahui ketentuan pokok penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi COVID-19, lalu bagaimana hal ini diterapkan di kelas Bapak dan Ibu Guru di Tahun Ajaran 2021/2022? Mari kita belajar bersama.
Sembilan pokok ketentuan penyelenggaraan pembelajaran pada masa pandemi dalam penerapannya merekomendasikan Pertemuan Tatap Muka (PTM) Terbatas yang dilakukan melalui pemberlakuan serangkaian protokol kesehatan. Penjelasan lebih jauh mengenai ketentuan PTM Terbatas dengan protokol kesehatan di satuan pendidikan dapat dibaca pada tautan berikut:
Lihat Buku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pauddikdasmen di Masa Pandemi COVID-19
Berkaitan dengan peran guru kelas atau guru mata pelajaran, Bapak dan Ibu perlu memastikan protokol kesehatan tetap diterapkan secara konsisten di ruang kelas selama PTM Terbatas.
Hal apa saja yang perlu dilakukan? Mari kita pelajari contoh penerapannya yang dilakukan Guru Ani berikut ini.
Bagaimana dengan kondisi di satuan pendidikan tempat Bapak/Ibu mengajar? Apakah panduan protokol kesehatan sudah tersedia? Apakah satuan pendidikan telah menetapkan jadwal pembelajaran sekolah? Berapa rombel yang akan Anda ampu? Bagaimana kondisi ruang kelas? Dan apa langkah-langkah yang perlu Anda prioritaskan untuk mempersiapkan PTM Terbatas?
Perlu menjadi catatan Bapak dan Ibu, bahwa ketentuan jumlah dan durasi PTM Terbatas, jumlah rombongan belajar dan kelompok belajar, dapat sangat bervariasi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi setiap satuan pendidikan.