Di Tahun Ajaran 2021/2022, Panduan Pembelajaran Pauddikdasmen pada Masa Pandemi COVID-19 membantu guru untuk mendapatkan panduan teknis dalam menyusun RPP kelas/ mata pelajaran sesuai dengan pilihan kurikulum yang digunakan satuan pendidikan
Panduan Penyusunan RPP Kelas atau Mata Pelajaran
- Menganalisis rencana dan jadwal pembelajaran yang ditetapkan oleh di satuan pendidikan, termasuk KI dan KD dalam kurikulum yang ditetapkan oleh satuan pendidikan
- Melakukan asesmen diagnosis terhadap kondisi peserta didik dan orang tua untuk memulai pembelajaran di masa pandemi COVID-19. Asesmen diagnosis secara kognitif dan non-kognitif yang dilakukan pada awal masa pembelajaran akan memberikan informasi yang utuh mengenai karakteristik, kondisi, dan kebutuhan peserta didik dan orang tua;
- Menyusun jadwal pembelajaran kelas atau mata pelajaran yang berisi pembagian kelompok belajar, durasi dan waktu pelaksanaan;
- Menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran PAUDDIKDASMEN di masa pandemi COVID-19 yang minimal terdiri dari: tujuan, asesmen, dan strategi pembelajaran yang disesuaikan dengan hasil asesmen diagnosis. Kegiatan dan materi pembelajaran dalam RPP disesuaikan dengan tingkat kemampuan awal peserta didik serta alokasi waktu yang tersedia, agar kegiatan dan materi pembelajaran tidak terlalu berat dan juga tidak kurang. RPP dan perangkat ajar harus dilengkapi dengan instrumen asesmen formatif yang sesuai untuk mengidentifikasi ketercapaian tujuan pembelajaran;
- Melakukan pembelajaran berdasarkan RPP dan jadwal pembelajaran. Rencana pembelajaran dan perangkat ajar perlu dipastikan dapat memfasilitasi interaksi antara guru dan peserta didik. Perangkat ajar harus dapat digunakan pada pembelajaran tatap muka terbatas juga dapat digunakan pada pembelajaran jarak jauh;
- Memastikan proses pemberian umpan balik, penguatan, pengayaan, dan remedi positif; dan
- Melakukan refleksi dan perbaikan strategi pembelajaran berdasarkan hasil asesmen formatif. Guru perlu melakukan perbaikan pembelajaran dengan mempertimbangkan respon dan partisipasi peserta didik selama pembelajaran, hasil asesmen formatif dan umpan balik dari peserta didik.
Baca Juga : Buku Kerja Guru Tahun Ajaran 2021-2022
Seperti yang telah disebutkan dalam langkah-langkah di atas, dalam RPP kelas atau mata pelajaran pada pembelajaran Tahun Ajaran 2021/2022, dirumuskan komponen-komponen minimal yang saling berkaitan yaitu:
1. Tujuan Pembelajaran.
Perumusan tujuan pembelajaran berpedoman pada Kurikulum yang telah dipilih dan ditetapkan oleh satuan pendidikan.
2. Penilaian Pembelajaran atau Asesmen.
Penilaian pembelajaran terdiri:
- Asesmen diagnosis
- Asesmen formatif
- Asesmen sumatif
Asesmen Diagnosis
Asesmen diagnosis merupakan asesmen yang dilakukan guru di awal pembelajaran untuk melihat kompetensi dan memonitor perkembangan belajar peserta didik dari aspek kognitif maupun non kognitif.
Hasil asesmen diagnosis digunakan untuk memetakan kebutuhan belajar sehingga guru dapat menentukan strategi pembelajaran yang tepat sesuai kondisi peserta didik.
Asesmen Formatif
Asesmen formatif merupakan asesmen yang dilakukan guru selama proses pembelajaran untuk memberikan informasi mengenai perkembangan penguasaan kompetensi peserta didik pada setiap tahap pembelajaran. Hasil asesmen formatif berguna bagi guru untuk mengambil tindakan dan memastikan bahwa setiap peserta didik mencapai penguasaan yang optimum.
Asesmen formatif dapat mendorong peserta didik mencapai tujuan belajar dengan melakukan penyampaian umpan batik yang dilakukan secara berkala. Asesmen formatif bertujuan untuk merefleksikan proses belajar dan tidak menentukan nilai akhir peserta didik.
Asesmen Sumatif
Asesmen ini merupakan asesmen yang dilakukan guru setelah menyelesaikan proses pembelajaran. Asesmen sumatif tidak selalu dilakukan di akhir pembelajaran. Hasil asesmen sumatif digunakan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, mengukur konsep dan pemahaman peserta didik, serta mendorong untuk melakukan aksi dalam mencapai kompetensi yang dituju.
Baca Juga : Kumpulan RPP 1 Lembar Tahun Ajaran 2021-2022
3. Langkah-langkah Pembelajaran.
Langkah pertama yang perlu guru lakukan adalah dengan terlebih dahulu menentukan komposisi PTM dan PJJ dalam pembelajaran campuran. Setelah itu kemudian merencanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan alur pembelajaran PAUDDIKDASMEN yang telah direkomendasikan, yang terdiri dari: Asesmen Diagnosis, Orientasi Kesiapan Belajar dan Psikososial, Pembelajaran (PTM/PJJ), Asesmen Formatif, Perbaikan atau Pengayaan Pembelajaran (PTM/PJJ) dan Asesmen Sumatif.
Komposisi PTM Terbatas dan PJJ
Seperti yang telah Bapak dan Ibu Guru ketahui, pada pembelajaran Tahun Ajaran 2021/2022, strategi pembelajaran menggunakan strategi pembelajaran campuran yang terdiri atas Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM terbatas) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Oleh karena itu, guru perlu menentukan komposisi antara Pembelajaran Tatap Muka dan Pembelajaran Jarak Jauh. Penentuan komposisi tersebut dapat menggunakan sejumlah pertimbangan yaitu:
- Jumlah kelompok belajar. Semakin banyak kelompok belajar maka semakin sedikit Pembelajaran tatap muka terbatas yang bisa difasilitasi oleh guru.
- Tingkat kemandirian peserta didik. Semakin mandiri peserta didik dalam belajar maka semakin semakin banyak Pembelajaran Jarak Jauh bisa dilakukan.
- Tingkat risiko pandemi. Semakin besar risiko pandemi COVID-19 maka semakin sedikit Pembelajaran Tatap Muka Terbatas bisa diadakan.
Menurut kajian yang dilakukan Stein dan Graham (2014), komposisi pembelajaran tatap muka terbatas dan pembelajaran jarak jauh yang direkomendasikan adalah 1: 3. Setiap 1 jam PTM bisa disertai dengan PJJ selama 3 jam. Meski demikian, guru bisa melakukan penyesuaian berdasarkan 3 kriteria tersebut.