Prinsip dan Strategi Pembelajaran Tahun Ajaran 2021/2022 untuk Guru. Pandemi COVID-19 telah mengubah pola interaksi dan kebiasaan masyarakat.
Dengan adanya risiko penularan maka praktik penyelenggaraan pembelajaran membutuhkan penyesuaian untuk memastikan keselamatan warga sekolah.
Karena kondisi demikian, lahirlah konsep pembelajaran Tahun Ajaran 2021/2022, yaitu pembelajaran yang dilakukan guru dan tenaga kependidikan yang mengacu pada:
- Kebutuhan peserta didik
- Protokol kesehatan
- Kurikulum kondisi khusus
- Prinsip pembelajaran
- Tetap adaptif terhadap dinamika kondisi pandemi COVID-19
Konsep Pembelajaran Tahun Ajaran 2021/2022
Pembelajaran yang dilakukan guru dan tenaga kependidikan dengan mengacu pada:
A. Kebutuhan Peserta Didik
Pembelajaran diharapkan memenuhi kebutuhan psikososial maupun kebutuhan penguasaan kompetensi peserta didik.
B. Protokol Kesehatan
Semua praktik pembelajaran harus mengacu pada protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
C. Kurikulum Kondisi Khusus
Memilih satu dari tiga pilihan kurikulum yaitu: Kurikulum 2013, Kurikulum Kondisi Khusus dan Kurikulum Mandiri, sesuai kondisi dan kemampuan satuan pendidikan. Apapun pilihannya, prioritas seluruh satuan pendidikan bukan untuk menuntaskan kurikulum tapi memastikan setiap peserta didik mengalami pembelajaran.
D. Prinsip Pembelajaran
Sejumlah prinsip yang digunakan guru dan satuan pendidikan dalam merencanakan, menyiapkan, memandu dan mengembangkan pembelajaran selama masa pandemi COVID-19.
E. Sikap Adaptif
Satuan pendidikan perlu mengantisipasi perubahan-perubahan yang mungkin terjadi terkait dengan kondisi pandemi termasuk lahirnya varian baru.