Instrumen Pemantauan Pembelajaran Tahun Ajaran 2021/2022 ini dilakukan Oleh Guru yang bersangkutan.
Butir pemantauan diperlukan untuk mengukur aspek-aspek terkait pemantauan pembelajaran pada tahun ajaran 2021/2022. Dalam hal ini, guru melakukan penilaian diri (self-assessment) untuk mengukur efektivitas dalam melaksanakan pembelajaran pada tahun ajaran 2021/2022 dengan menilai ketercapaian pelaksanaan pada hasil evaluasi dan hasil verifikasi.
Pada akhirnya, pembelajaran dikatakan efektif jika mencapai skor 76% – 100%. Bagaimana cara mengetahui skor tersebut? Tabel berikut ini merupakan instrumen penilaian efektivitas pemantauan pembelajaran tahun ajaran 2021/2022. Bapak Ibu Guru dapat menerapkan instrumen berikut ini untuk mengetahui efektivitas pembelajaran yang telah dilakukan.
Pada pelaksanaannya, penjaminan mutu dilakukan dengan mengukur kriteria keberhasilan yang ditetapkan. Adapun kriteria keberhasilan pembelajaran tahun ajaran 2021/2022 bagi guru, diantaranya:
- Tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pembelajaran tahun ajaran 2021/2022 di kelas.
- Tingkat pelibatan orang tua dalam merencanakan, memandu, melaksanakan, memberi umpan balik, dan mengembangkan pembelajaran.
- Tingkat pelibatan peserta didik dalam merencanakan, melaksanakan, dan memberikan umpan balik terhadap pembelajaran
Upaya refleksi dan perbaikan proses pembelajaran tahun ajaran 2021/2022 kelas/mata pelajaran dalam bentuk mengadopsi praktik pengelolaan pembelajaran dari Guru Belajar dan Berbagi dan/atau membagikan praktik pengelolaan ke Guru Belajar dan Berbagi.