Siapa saja yang terlibat dalam PDM-ASN?. yang terlibat dalam PDM-ASN adalah Pengguna, Verifikator, Approval dan Admin.
Pengguna PDM-ASN adalah ASN dan PPT Non ASN yang menggunakan MySAPK, Sedangkan untuk Verifikator adalah PNS yang ditunjuk oleh Instansi untuk melaksanakan proses verifikasi
Approval adalah PNS di unit kerja kepegawaian/BKD/unit pelaksana teknis yang ditunjuk melakukan persetujuan, Sedangkan Admin yaitu PNS yang ditunjuk oleh Instansi sebagai Admin Instansi.
Apa saja data yang dimutakhirkan
Data Personal
Data yang berisi informasi mengenai data diri PNS
Data Riwayat
Data yang berisi informasi riwayat terakhir PNS disertai dengan data dukung
Data apa yang dimutakhirkan PNS ?
- Data Personal*
- Riwayat Jabatan*
- Riwayat Pendidikan & diklat (Kursus) *
- Riwayat SKP (2 tahun terakhir) *
- Riwayat Penghargaan*
- Riwayat Pangkat dan Golongan Ruang*
- Riwayat Keluarga
- Riwayat Peninjauan Masa Kerja
- Riwayat Pindah Instansi*
- Riwayat CLTN*
- Riwayat CPNS/PNS*
- Riwayat Organisasi
* Wajib
Data apa yang dimutakhirkan PPPK dan PPT Non-ASN ?
Data Personal
Data yang berisi informasi mengenai data pribadi ASN dan PPT Non-ASN.
Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu KTP
Elemen Data : NIP Baru, NIK, Nama, Gelar Depan, Gelar Belakang, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Agama, Email, Nomor HP, Nomor Telepon, Nomor NPWP, Nomor BPJS.
Riwayat Jabatan
Data yang berisi informasi riwayat jabatan yang pernah diampu PNS berdasarkan tugas, fungsi, tanggung jawab dan wewenang dalam sebuah jabatan ASN berdasarkan surat keputusan pengangkatan jabatan ASN
Elemen Data : Jenis Jabatan, Jenis Nama Jabatan, Nama Jabatan, TMT Eselon, TMT Jabatan
Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan
Riwayat Pendidikan
Data yang berisi informasi Riwayat kualifikasi pendidikan formal PNS dari jenjang paling tinggi sampai jenjang paling rendah yang diselenggarakan di sekolah/universitas/institusi
Elemen Data : Tingkat Pendidikan, Nama Program, Tahun Lulus, Tanggal Lulus, Nomor Ijazah, Nama Sekolah
Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Ijazah kelulusan dari sekolah/universitas/institusi
Tingkat Pendidikan
SD, SLTP, Diploma I, Diploma II, Diploma III, Diploma IV, S-1, S-2, S-3
Baca Juga : Data Lain yang Harus di mutakhirkan Oleh PNS, PPPK dan PPT Non-ASN