KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT DIREKTORAT JENDERAL CIPTA
KARYA BALAI PRASARANA PERMUKIMAN WILAYAH PROVINSI ACEH SATKER PELAKSANAAN
PRASARANA PERMUKIMAN PROVINSI ACEH PPK PENGEMBANGAN KAWASAN PERMUKIMAN
Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Provinsi Aceh membutuhkan sejumlah personil pendamping (fasilitator) pada
wilayah kerja OC-1 Aceh tahun 2021, yang mempunyai kemampuan melakukan
pendampingan/fasilitasi dan kompetensi sesuai kebutuhan program, dengan
ketentuan sebagai berikut :
A. KEBUTUHAN TENAGA PENDAMPING (FASILITATOR):
- Fasilitator Teknik (29 Orang) : Jurusan Tehnik Sipil/Arsitektur (Kode : FT)
- Fasilitator Ekonomi (7 Orang) : Jurusan Akuntansi/Manajemen Keuangan (Kode : FE)
- Fasilitator Sosial (29 Orang) : Semua Jurusan (Kode : FS)
B. KUALIFIKASI PERSONIL
1. FASILITATOR TEKNIK
- Pendidikan S1 Jurusan Teknik Sipil/Arsitek
- Pengalaman sebagai Tenaga pendamping di program sejenis minimal 1 tahun
- Mampu menyusun DED infrastruktur, menghitung RAB dan mengoperasikan aplikasi Autocad/Gambar, word, excel, power point (MS Office).
2. FASILITATOR EKONOMI
- Pendidikan S1 Jurusan Akuntansi/Manajemen Keuangan
- Pengalaman sebagai Tenaga pendamping di program sejenis minimal 1 tahun
- Mampu melakukan pencatatan akuntansi serta mengoperasikan aplikasi word, excel, power point (MS Office).
Lihat : Mekanisme Proses Rekrutmen Pendamping Program Kotaku Tahun 2021
3. FASILITATOR SOSIAL
- Pendidkan S1 Semua Jurusan
- Pengalaman sebagai Tenaga pendamping di program sejenis minimal 1 tahun
- Mampu mengoperasikan aplikasi word, excel, power point (MS Office).
C. SYARAT DAN KETENTUAN :
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Memiliki dedikasi tinggi dan berjiwa sosial guna mendampingi masyarakat;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Memiliki usia maksimal 40 tahun pada saat pendaftaran
- Memiliki kemampuan komunikasi dan penyusunan pelaporan yang baik
- Mampu dan terbiasa bekerja secara tim
- Mempunyai kendaraan roda dua/empat dan laptop
- Bersedia ditempatkan di seluruh lokasi/wilayah penugasan Program KOTAKU Provinsi Aceh (Kota Sabang, Kota Banda Aceh, Kab. Aceh Besar, Kab. Pidie, Kab. Bireuen, Kota Lhokseumawe, Kab. Aceh Utara, Kab. Aceh Timur, Kota Langsa, Kab. Aceh Tamiang, Kab. Bener Meriah, Kab. Aceh Tengah, Kab. Aceh Tenggara, Kota Subulussalam, Kab. Aceh Selatan, Kab. Nagan Raya, Kab. Aceh Barat)
D. KELENGKAPAN ADMINISTRASI :
- Surat Lamaran dengan Mencantumkan Kode Posisi yang di Lamar (Form 1)
- Mengisi Formulir Pendaftaran Online (https://bit.ly/3rcVj7x)
- Mengisi Surat Minat Lokasi (Form 2)
- Curriculum Vitae (CV) (Form 3)
- Menandatangani Form Pakta lntegritas (Form 4)
- Pas Foto Berwarna 4x6 =2 lembar (format PDF)
- Foto Copy KTP (format PDF)
- Foto Copy ljazah Terakhir dan Transrip Nilai yang sudah di legalisir (format PDF)
- Foto Copy Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan atau Referensi kerja dari Pejabat Pemberi Pekerjaan (format PDF)
Download : Kelengkapan Administrasi Pendamping Program Kotaku Tahun 2021
E. TAHAPAN SELEKSI
F. TAHAPAN SELEKSI
- Rekrutmen Fasilitator Program KOTAKU OC-1 Provinsi Aceh tahun 2021 TIDAK DIPUNGUT BIAYA
- Segala biaya/akomodasi /tranportasi selama mengikuti proses seleksi ditanggung oleh PELAMAR
- Berkas lamaran yang diterima menjadi MILIK panitia seleksi dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar
- Berkas lamaran berupa bentuk SOFTCOPY (Hasil Scan Dokumen)
- Berkas lamaran di kirimkan ke email : Proslek.nsup@gmail.com
Info selanjutnya dapat menghubungi panitia Seleksi
Mad Enoh 0812-6061-1180 (WA Only)
Hendra Saputra 0812-6921-735 (WA Only)