Satu upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengisi kekosongan formasi guru adalah dengan mengangkat guru honorer melalui seleksi Guru ASN sebagai Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Peluncuran Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK
Dengan hormat kami sampaikan, bahwa salah satu upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengisi kekosongan formasi guru adalah dengan mengangkat guru honorer melalui seleksi Guru ASN sebagai Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Adapun kriteria guru Honorer pada seleksi Guru ASN PPPK dimaksud adalah
- Guru honorer, termasuk guru eks-THK-2
- Guru non-PNS yang sudah disertifikasi
- Guru non-PNS yang belum disertifikasi, tapi telah terdaftar di Dapodik pada akhir Desember 2019
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar
Untuk mempersiapkan guru honorer dalam menghadapi seleksi Guru ASN PPPK tersebut. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikann akan menyelenggarakan Program Guru dan Berhagi Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK yang bertujuan membekali pengetahuan dan keterampilan melalui pembelajaran mandiri dan latihan soal
Baca Juga : Program Pembelajaran GTK Guru Belajar & Berbagi
Sehubungun dengan hal tersebut. kami mohon Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kota dapat menyaksikan Peluncuran Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK yang akan di luncurkan oleh Menteri Pendidika.n dan Kehudayaan bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pada:
Hari/Tanggal : Rabu/05 Maret 2021
Waktu : Pukul 08.00-10.00 WIB
Tempat : Aplikasi Zoom Meetings : http://bit.ly/peluncuran_p3k (Meeting ID : 944 7862 0190 ) Pascode (873550)