Tata Tertib Guru
Berisi sejumlah tata tertib yang wajib dilaksanakan oleh Guru. Berikut Tata
Tertib Guru yang harus dilaksanakan. Unduh Tata Tertib Guru
Tata Tertib Guru Indonesia |
Tata Tertib Guru Indonesia
Berkewajiban datang dan pulang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah
ditentukan
Berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan
yang pancasila.
Memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan
kebutuhan anak didik masing-masing.
Mengadakan komunikasi tertutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik,
tetapi menghindari diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
Menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua
murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
Memelihara hubungan baik dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun
masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
Secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan
meningkatkan mutu profesinya.
Menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru, baik berdasarkan
lingkungan kerja, maupun dalam hubungan keseluruhan.
Secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru
profesional sebagai sarana pengabdian.
Melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang
pendidikan.
Memberikan teladan dan menjaga nama baik lembaga dan profesi.
Meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan
dengan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Memotivasi peserta didik dalam memanfaatkan waktu untuk belajar diluar jam
sekolah.
Memberikan keteladanan dalam meciptakan budaya membaca, budaya belajar dan
budaya bersih.
Bertindak obyektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis
kelamin, agama, suku, ras, kondisi fisik tertentu atau latar belakang keluarga
dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran.
Mentaati tata tertib dan peraturan perundang-undangan, kode etik guru serta
nilai-nilai agama dan etika.
Berpakaian yang menutup aurat bagi yang beragama Islam dan sesuai norma sosial
masyarakat/norma kepatuhan bagi yang beragama lain.
Tidak Merokok selama berada di lingkungan satuan pendidikan.
Unduh Tata Tertib Guru pdf