Kriteria paling rendah untuk menyatakan siswa mencapai kentuntasan dinamakan
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). KKM harus ditetapkan di awal tahun ajaran
dimulai, melalui musyawarah dewan guru pada satu sekolah. KKM atau Kriteria
Ketuntasan Minimal sekolah ditentukan dalam musyawarah dewan guru. Biasanya
ditentukan pada awal tahun ajaran baru. Standar KKM Nasional
2020. KKM SMA Tahun Ajaran 2021-2022 dan KKM SMA 2020
Cara Menentukan KKM Kurikulum 2013 Revisi
Secara teknis prosedur penentuan
KKM
dapat dilakukan dengan cara berikut:
1. Menghitung jumlah KD setiap mata pelajaran pada masing-masing tingkat kelas
dalam satu tahun pelajaran
2. Menentukan nilai aspek karakteristik peserta didik (intake), karakteristik
mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan
(daya dukung).
Dengan mencari rata-rata 3 aspek tersebut maka akan menjadi KKM KD pengetahuan
dan keterampilan.
Adapun yang dimaksud dengan 3 aspek tersebut adalah:
a. Karakteristik Peserta Didik (Intake)
Karakteristik peserta didik (intake) bagi peserta didik baru (kelas 1 SD)
melalui hasil tes awal yang dilakukan oleh sekolah, peserta didik baru (kelas
VII) antara lain memperhatikan rata-rata nilai rapor SD, nilai ujian sekolah
SD, nilai hasil seleksi masuk peserta didik baru di jenjang SMP.
Memperhatikan kualitas peserta didik yang dapat diidentikasi antara lain
berdasarkan hasil ujian jenjang sebelumnya, atau nilai rapor sebelumnya.
b. Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas)
Karakteristik Mata Pelajaran (kompleksitas) adalah tingkat kesulitan dari
masing-masing mata pelajaran, yang dapat ditetapkan antara lain melalui expert
judgment guru mata pelajaran melalui forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran
(MGMP) tingkat sekolah, dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD,
kedalaman KD, keluasan KD, dan perlu tidaknya pengetahuan prasyarat.
c. Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung)
Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung) meliputi antara lain:
(1) kompetensi pendidik (misalnya nilai Uji Kompetensi Guru)
(2) jumlah peserta didik dalam satu kelas
(3) predikat akreditasi sekolah
(4) kelayakan sarana prasarana sekolah.
3. KKM KD dasar untuk mendapatkan KKM mata pelajaran
4. Jika satuan pendidikan menetapkan satu KKM maka KKM mata pelajaran dasar
untuk mendapatkan KKM satuan pendidikan.
a. Untuk memperoleh KKM mata pelajaran ataupun KKM satuan pendidikan bisa
melalui
b. Jika satuan pendidikan memilih KKM mata pelajaran maka jenjang kelas pada
satu sekolah memiliki interval untuk predikat yang akan digunakan ke dalam
rapor siswa berbeda setiap mata pelajaran dan setiap jenjang kelas
c. Tetapi jika dipilih model satu KKM maka cukup satu KKM yang disebut dengan
KKM satuan pendidikan, memiliki satu interval dan satu predikat untuk semua
kelas dan jenjang kelas pada satu sekolah.
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada contoh berikut:
1. Lebih dari Satu KKM
a. KKM KD
Mata Pelajaran : Matematika
Kelas :1
Berdasarkan olahan KD di atas KKM Mata Pelajaran Matematika adalah 68
Lakukan hal yang sama untuk semua mata pelajaran yang diajarkan. Dan dari
semua mata pelajaran ini maka akan diperoleh lebih dari satu KKM pada jenjang
kelas.
b. KKM Mata Pelajaran
Satuan Pendidikan : X
Kelas : X
2. Satu KKM
Untuk mendapat satu KKM yang harus dilakukan guru terlebih dahulu mencari
KKM mata pelajaran, dari KKM mata pelajaran pada semua kelas dan jenjang
kelas direkap, kemudian dalam rapat dewan guru dimusyawarahkan menentukan
KKM satuan pendidikan yang berasal dari nilai KKM terendah, rata-rata atau
modus pada rekap KKM. Langkah selanjutnya yang dilakukan adalah penetapan
predikat untuk satuan pendidikan yang berasal dari KKM satuan pendidikan.
Berdasarkan rekap KKM mata pelajaran dari setiap kelas di atas maka KKM satuan
pendidikan adalah 70. 70 merupakan nilai terendah dari semua KKM mata
pelajaran yang ada.
Penetapan Perdikat
1. Jika memilih model Lebih dari satu KKM maka guru harus mencari semua
rentang interval dan predikat untuk semua mata pelajaran.
2. Jika memilih model satu KKM maka guru cukup mencari satu interval dan satu
predikat untuk semua kelas dan jenjang kelas pada satu sekolah. Contoh:
Misalnya, suatu sekolah berdasarkan hasil analisis menentukan satu KKM untuk
seluruh mata pelajaran atau satu mata pelajaran 60 berarti predikat Cukup
dimulai dari nilai 60. Rentang predikat menggunakan rumus sebagai
berikut:
*Keterangan: angka 3 pada rumus diperoleh dari jumlah predikat selain D (A,
B, dan C)
Sehingga panjang interval untuk setiap predikat 13 atau 14. Karena rentang
predikat nilainya 13 atau 14, maka untuk mata pelajaran Matematika, rentang
predikatnya sebagai berikut.
Contoh Rentang Predikat untuk KKM Satuan Pendidikan 60
Pada contoh di atas, rentang predikat untuk predikat A yaitu 13 sedangkan
predikat B dan C rentang predikatnya 14.
Berikut disajikan tabel berisi beberapa contoh rentang predikat sesuai dengan
KKM satuan pendidikan.
Contoh Rentang Predikat dari Beberapa KKM
Kenaikkan Kelas Kenaikan kelas peserta didik ditetapkan melalui rapat dewan
guru dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang telah disepakati oleh seluruh
warga satuan pendidikan, seperti:
- Minimal kehadiran
- Ketaatan pada tata tertib
- Peraturan lainnya yang berlaku di satuan pendidikan tersebut
- Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas apabila hasil belajar dari paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan keterampilan belum tuntas dan/atau sikap belum baik.
Sumber: