Informasi Guru - Usulan Standar Pendidikan Profesi Guru dalam Bahan Diskusi Internal untuk mendapat Masukan adalah:
1. Standar Kompetensi Lulusan
Semua lulusan PPG Pra Jabatan harus mendemonstrasikan kemampuannya dalam memenuhi standar kompetensi lulusan sesuai standar nasional untuk guru pemula. Penyelenggara PPG dapat memasukkan standar kompetensi tambahan yang menunjukkan kekhasan prolgram PPG Pra Jabatannya.
2. Standar Seleksi Masuk
Seleksi masuk program PPG Pra Jabatan dilakukan secara nasional. Ujian meliputi 2 tahap: ujian online dan wawancara. Aspek yang diuji dalam ujian online meliputi penguasaan konten, kemampuan literasi dan numerasi, dan kepribadian. Wawancara ditujukan untuk menggali motivasi, nilai, passion dari calon peserta PPG.
3. Standar Isi
Penyelenggara PPG Pra-Jabatan harus dapat menunjukkan bagaimana kurikulum programnya dapat memenuhi ekspektasi standar kompetensi lulusan yang dijanjikan. Kurikulum pendidikan guru harus memuat pemahaman tentang keberagaman anak dan tahap perkembangannya, konteks sosiokultural pendidikan Indonesia, prinsip pembelajaran dan asesmen yang efektif, pembelajaran sosial emosional, pengembangan kurikulum dan materi ajar, pemahaman dasar tentang anak berkebutuhan khusus, dan penggunaan teknologi dalam pembelajaran.
4. Standar Proses
Penyelenggara PPG Pra Jabatan harus dapat menunjukkan struktur pelaksanaan pendidikan profesi guru yang koheren dan terstruktur sesuai standar isi dan standar kompetensi lulusannya, termasuk dalam memastikan calon guru dapat memenuhi kompetensi sebagai guru pemula sepanjang pelaksanaan program PPG Pra Jabatan.
5. Standar Pengalaman
Keprofesian Penyelenggara PPG memilliki kerjasama formal dengan sekolah mitra untuk pelaksanaan Praktik Lapangan (PL) yang berisikan pengalaman keprofesian calon guru yang terencana, terstruktur, dan bertahap serta deskripsi tugas dan tanggung jawab semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PL.
6. Standar Penjaminan Mutu
Penyelenggara PPG memiliki sebuah benchmark berkelas dunia dan proses internal dalam pengumpulan, analisis dan evaluasi data untuk peningkatan program secara berkelanjutan menjuju tercapainya benchmark tersebut. Penyelenggara PPG juga berpartisipasi dalam proses penjaminan mutu PPG secara nasional.