Masbabal.Com - RPP Daring adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang
dilakukan secara Online, guru tetap harus membuat RPP Daring sebagai proses
belajar mengajar yang dilakukan jarak jauh atau secara Online dengan siswa
dirumah. Contoh RPP Daring Tahun 2020
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan,
bencana pandemi virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) di Tanah Air membuat
kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas terpaksa ditiadakan. Meski
murid-murid sekarang belajar dari rumah, bukan berarti kegiatan belajar
mengajar (KBM) 100 persen dilakukan secara dalam jaringan (daring).
Sedangkan RPP Luring adalah Rencana Pelakasanaan Pembelajaran yang dilakukan
Guru secara Offline, Pelaksanaan Pembelajarannya dilakukan secara langsung
atau tatap muka di kelas.