Pendaftaran TUGAS BELAJAR Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Statistika Tahun Akademik 2020/2021

Politeknik Statistika STIS pada tahun akademik 2020/2021 akan menerima mahasiswa baru berstatus Tugas Belajar (TB) Program Diploma IV dari Kementerian/Lembaga/Instansi pusat dan daerah melalui jalur Tugas Belajar.

Penerimaan jalur Tugas Belajar ini merupakan jalur seleksi bagi mereka yang telah memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Anggota TNI/POLRI, yang ditugaskan oleh instansi asal untuk mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.

Jumlah mahasiswa berstatus Tugas Belajar pada tahun akademik 2020/2021 sebanyak-banyaknya adalah 35 orang.

Pendaftaran TUGAS BELAJAR Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Statistika Tahun Akademik 2020/2021

Prosedur Pendaftaran
Calon peserta Tugas Belajar diharuskan mengikuti prosedur pendaftaran online. Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara online melalui internet dan dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  1. Calon peserta mengakses dan menginput Nomor Induk Pegawai (NIP), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat email pada portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id) di menu pendaftaran Tugas Belajar;
  2. Calon peserta akan dikirim link yang berisi formulir pendaftaran melalui email yang telah didaftarkan;
  3. Calon peserta mengisi formulir pendaftaran dan mengupload dokumen pendukung yang diminta (Surat persetujuan eselon II, SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat Terakhir, Ijazah SMA/MA/SMK/MAK, pas foto;
  4. Setelah selesai mengisi formulir, calon peserta akan mendapatkan Kode Pendaftaran dan mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM);
  5. Calon peserta kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut;
  6. Waktu dan lokasi tes akan diumumkan melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS.


Biaya Seleksi
Calon peserta tidak dikenakan biaya.

Lain-Lain

  1. Jadwal ujian, lokasi ujian, dan ketentuan lainnya sama dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru untuk jalur ikatan dinas;
  2. Segala informasi mengenai PMB Politeknik Statistika STIS dapat diakses melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id) dan media sosial Twitter: @STISJKT; Fanpage Facebook: Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (Official); Instagram: @polstatstis;
  3. Segala pertanyaan terkait seleksi PMB hanya dilayani melalui portal helpdesk dengan alamat https://helpdesk.stis.ac.id/ ;
  4. Keputusan panitia penerimaan mahasiswa baru tidak dapat diganggu gugat;
  5. Apabila peserta ujian memberikan keterangan atau data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes/ujian, maupun setelah menjadi mahasiswa, Politeknik Statistika STIS berhak membatalkan kelulusan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan/atau mengeluarkan yang bersangkutan dari pendidikan;
  6. Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan PMB Politeknik Statistika STIS akan diinformasikan melalui portal Politeknik Statistika STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus Politeknik Statistika STIS;
  7. Politeknik Statistika STIS tidak menerbitkan pembahasan soal-soal seleksi tahun-tahun sebelumnya, tidak membuat prediksi soal tahun ini, serta tidak menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar mana pun termasuk dengan UKM BIMBEL/BIUS;
  8. Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Politeknik Statistika STIS/BPS. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia;
  9. Pengaduan dugaan adanya pelanggaran pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru dapat dilaporkan melalui https://helpdesk.stis.ac.id dengan kategori Pengaduan.


Pendaftaran TUGAS BELAJAR Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Statistika Tahun Akademik 2020/2021


Informasi Tersebut di atas dapat langsung di Akses di Portal Resmi : https://spmb.stis.ac.id/site/pendaftaranTb