Masbabal.Com - Transfusi darah adalah proses menyalurkan darah atau produk berbasis darah dari satu orang ke sistem peredaran orang lainnya (Sudoyo, 2006). Transfusi darah adalah suatu pemberian darah lengkap atau komponen darah seperti plasma, sel darah merah, atau trombosit melalui jalur IV (Potter, 2005).
Menurut Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 1980, definisi transfusi darah adalah tindakan medis memberikan darah kepada seorang penderita yang darahnya telah tersedia dalam botol kantong plastik.
Usaha transfusi darah adalah segala tindakan yang dilakukan dengan tujuan untuk memungkinkan penggunaan darah bagi keperluan pengobatan dan pemulihan kesehatan yang mencakup masalah-masalah pengadaan, pengolahan, dan penyampaian darah kepada orang sakit.
Darah yang digunakan adalah darah manusia atau bagian-bagiannya yang diambil dan diolah secara khusus untuk tujuan pengobatan dan pemulihan kesehatan. Penyumbang darah adalah semua orang yang memberikan darah untuk maksud dan tujuan transfusi darah (PMI, 2002).
Transfusi darah umumnya berhubungan dengan kehilangan darah dalam jumlah besar yang disebabkan oleh trauma, operasi, syok dan tidak berfungsinya organ pembentuk sel darah merah. Pemberian transfusi darah secara aman merupakan salah satu peran perawat yang sangat penting.
Pada situasi darurat, perawat perlu mendapatkan spesimen darah secara cepat dan aman bagi klien. Klien yang mendapatkan transfusi darah harus dimonitor secara ketat agar tidak terjadi efek samping yang merugikan. Menurut penelitian dilaporkan bahwa reaksi transfusi darah yang tidak diharapkan ditemukan pada 6,6% responden, dimana 55% berupa demam, 14% menggigil, 20% reaksi alergi terutama urtikaria, 6% hepatitis serum positif, 4% reaksi hemolitik dan 1% overload sirkulasi (Sudoyo, 2006).
Dalam pemberian darah harus diperhatikan kondisi pasien, kemudian kecocokan darah melalui nama pasien, label darah, golonngan darah, danperiksa warna darah (terjadi gumpalan atau tidak) , homogenitas (bercampur atau tidak).
Tujuan dilakukannya transfusi darah adalah sebagai berikut :
➤ Untuk meningkatkan volume sirkulasi darah setelah pembedahan, trauma, atau perdarahan.
➤ Untuk meningkatkan jumlah sel darah merah dan untuk mempertahankan kadar hemoglobin pada klien yang menderita anemia berat.
➤ Untuk memberikan komponen seluler yang terpilih sebagai terapi pengganti (misalnya faktor-faktor pembekuan plasma untuk membantu mengontrol perdarahan pada klien penderita hemofilia).
Menurut Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 1980, definisi transfusi darah adalah tindakan medis memberikan darah kepada seorang penderita yang darahnya telah tersedia dalam botol kantong plastik.
Usaha transfusi darah adalah segala tindakan yang dilakukan dengan tujuan untuk memungkinkan penggunaan darah bagi keperluan pengobatan dan pemulihan kesehatan yang mencakup masalah-masalah pengadaan, pengolahan, dan penyampaian darah kepada orang sakit.
Darah yang digunakan adalah darah manusia atau bagian-bagiannya yang diambil dan diolah secara khusus untuk tujuan pengobatan dan pemulihan kesehatan. Penyumbang darah adalah semua orang yang memberikan darah untuk maksud dan tujuan transfusi darah (PMI, 2002).
Transfusi darah umumnya berhubungan dengan kehilangan darah dalam jumlah besar yang disebabkan oleh trauma, operasi, syok dan tidak berfungsinya organ pembentuk sel darah merah. Pemberian transfusi darah secara aman merupakan salah satu peran perawat yang sangat penting.
Pada situasi darurat, perawat perlu mendapatkan spesimen darah secara cepat dan aman bagi klien. Klien yang mendapatkan transfusi darah harus dimonitor secara ketat agar tidak terjadi efek samping yang merugikan. Menurut penelitian dilaporkan bahwa reaksi transfusi darah yang tidak diharapkan ditemukan pada 6,6% responden, dimana 55% berupa demam, 14% menggigil, 20% reaksi alergi terutama urtikaria, 6% hepatitis serum positif, 4% reaksi hemolitik dan 1% overload sirkulasi (Sudoyo, 2006).
Dalam pemberian darah harus diperhatikan kondisi pasien, kemudian kecocokan darah melalui nama pasien, label darah, golonngan darah, danperiksa warna darah (terjadi gumpalan atau tidak) , homogenitas (bercampur atau tidak).
Tujuan dilakukannya transfusi darah adalah sebagai berikut :
➤ Untuk meningkatkan volume sirkulasi darah setelah pembedahan, trauma, atau perdarahan.
➤ Untuk meningkatkan jumlah sel darah merah dan untuk mempertahankan kadar hemoglobin pada klien yang menderita anemia berat.
➤ Untuk memberikan komponen seluler yang terpilih sebagai terapi pengganti (misalnya faktor-faktor pembekuan plasma untuk membantu mengontrol perdarahan pada klien penderita hemofilia).