Laporan Pembelajaran Setelah Lebaran Wilayah Provinsi Aceh

Assalamualaikum wr wb
Yth. Bapak Dirjen, Pak Sesditjen, Bapak/Ibu Direktur.
Ijinkan kami melaporkan untuk Provinsi Aceh sebagai berikut.

Pembelajaran setelah lebaran direncanakan akan dimulai pada tanggal 2 Juni 2020.  Sebanyak 13 Kab./Kota di propinsi Aceh berencana melaksanankan KBM Tatap Muka dengan Pembatasan dan sesuai dengan Protokol Covid-19 dan 10 kab/kota masih melangsungkan PBM melalui daring dan Luring, keduanya masih menunggu SE Kementerian/Gubernur/Bupati/Walikota

Pembelajaran setelah lebaran direncanakan akan dimulai pada tanggal 2 Juni 2020.  Sebanyak 13 Kab./Kota di propinsi Aceh berencana melaksanankan KBM Tatap Muka dengan Pembatasan dan sesuai dengan Protokol Covid-19 dan 10 kab/kota masih melangsungkan PBM melalui daring dan Luring, keduanya masih menunggu SE Kementerian/Gubernur/Bupati/Walikota.

Dibawah ini adalah data kab/kota yang melakukan KBM tatap muka dan daring/luring.

A. Disdik Kabupaten/Kota
Disdik Kabupaten/Kota yang berencana akan melaksanakan PBM secara tatap muka (sambil menunggu SE Gubernur Aceh terkait BDR):
1. Nagan Raya 1 Juni 2020
2. Simeulue 2 juni 2020
3. Singkil 2 juni 2020
4. Banda Aceh, 2 Juni 2020
5. A. Tamiang, 2 juni 2020
6. A. Besar, 2 Juni 2020
7. Subulussalam, 5 Juni 2020 (tatap muka secara terbatas)
8. A. Timur, 2 Juni 2020
9. A. Tenggara, 2 Juni 2020
10. Lhokseumawe (dengan pelaksanaan pbm terbatas), 2 Juni 2020
11. A. Tengah, 2. Juni 2020
12. Sabang, 2 Juni 2020.
13. A. Utara, 2 Juni 2020

B. Disdik Kabupaten/Kota
Disdik Kabupaten/Kota yang masih melaksanakan PBM secara daring/luring, sambil menunggu SE Kementerian/ Gubernur/Bupati:
1. Pidie
2. Pidie Jaya
3. Bireuen
4. A. Jaya
5. A. Selatan
6. A. Barat
7. A. Barat Daya
8. Bener Meriah
9.  Gayo Lues
10. Langsa

Selanjutnya Pembelajaran jarak jauh dan penilaian Akhir Semester 2 akan dilaksanakan mengikuti kalender akademik tahun pelajaran 2019/2020.

Mengenai aktifitas sekolah nantinya disdik provinsi akan berdiskusi terlebih dahulu dengan pihak Gugus tugas Covid 19 Prov. Aceh. Dengan harapan dapat di keluarkan surat dari Gubernur tentang Kegiatan Belajar di provinsi Aceh.

Untuk sementara Instruksi Gub No.04 tahun 2020 berakhir belajar dari rumah sampai tanggal 30 mei 2020.

Pelaksanaan Tahun Pelajaran 2020/2021 selanjutnya akan menunggu arahan dan pedoman dari Kementerian yang akan dilaksanakan oleh Disdik Prov/Kab/Kota.

Demikian laporan yang dapat kami sampaikan

Wassalamualaikum wr.wb.
Ka. LPMP ACEH, DR. MUSLIHUDDIN, M.Pd