Habib Bahar bin Smith disambut oleh ratusan pendukungnya saat bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/5/2020).
Para pendukungnya terdengar meneriakkan yel-yel dan mengelu-elukan Habib Bahar. Dalam video yang beredar, terlihat Bahar memakai topi baret berwarna merah dengan lima bintang.
Dia menyatakan kebebasan tersebut tidak terlepas dari doa para ulama, Habaib, kyai dan umat islam pada umumnya. Bahar mengatakan akan segera berdakwah kembali.
"Alhamdulilah telah keluar dan insya Allah akan kembali berdakwah dan berjuang di jalan Allah SWT. Ini kita bersama bang Azis yang mengawal ini juga ada panglima kumbang."
Tak lupa, Bahar berterima kasih kepada Rizieq Shihab dan jajaran FPI, pengacara, ormas islam, dll.
"Maka saya mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh umat islam yang telah mendoakan, yang telah mendukung selama ini khsususnya imam besar al habib Muhammad Rizieq bin Syihab beserta seluruh jajaran Front Pembela Islam, para pengacara, para penguasa hukum, beserta seluruh ormas islam, beserta seluruh para alumni 212 beserta pengurusnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bahar Smith telah bebas bersyarat lewat program Asimilasi. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris mengatakan Bahar telah menjalani setengah masa tahanan.
Pada 9 Juli 2019 lalu, Bahar Smith divonis tiga tahun penjara dan dan denda Rp50 juta subsider satu bulan masa tahanan karena terbukti secara sah dan meyakinkan telah menganiaya remaja.
Para pendukungnya terdengar meneriakkan yel-yel dan mengelu-elukan Habib Bahar. Dalam video yang beredar, terlihat Bahar memakai topi baret berwarna merah dengan lima bintang.
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh. Pada hari ini sabtu tanggal 16 alhamdulilah al fakir Bahar bin Ali bin Smith telah bebas dari Lapas Pondok Rajeg berkat rahmat Allah SWT yang maha kuasa," ucap Bahar dalam sebuah video.Baca : Keluar Penjara, Habib Bahar Smith Gunakan Baret Merah Bintang Lima
Dia menyatakan kebebasan tersebut tidak terlepas dari doa para ulama, Habaib, kyai dan umat islam pada umumnya. Bahar mengatakan akan segera berdakwah kembali.
"Alhamdulilah telah keluar dan insya Allah akan kembali berdakwah dan berjuang di jalan Allah SWT. Ini kita bersama bang Azis yang mengawal ini juga ada panglima kumbang."
Tak lupa, Bahar berterima kasih kepada Rizieq Shihab dan jajaran FPI, pengacara, ormas islam, dll.
"Maka saya mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh umat islam yang telah mendoakan, yang telah mendukung selama ini khsususnya imam besar al habib Muhammad Rizieq bin Syihab beserta seluruh jajaran Front Pembela Islam, para pengacara, para penguasa hukum, beserta seluruh ormas islam, beserta seluruh para alumni 212 beserta pengurusnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bahar Smith telah bebas bersyarat lewat program Asimilasi. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris mengatakan Bahar telah menjalani setengah masa tahanan.
Pada 9 Juli 2019 lalu, Bahar Smith divonis tiga tahun penjara dan dan denda Rp50 juta subsider satu bulan masa tahanan karena terbukti secara sah dan meyakinkan telah menganiaya remaja.