Masbabal.Com - Negara yang kaya akan keanekaraman Budaya, itulah Negara Indonesia. Mengapa Indonesi Negara yang Kaya keanekaraman, karenakan Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dimana masing-masing suku bangsa tersebut memiliki perbedaan dan keunikan baik dari segi bahasa daerah, adat istiadat, kebiasaan, dan berbagai hal lain yang memperkaya keanekaragaman dari budaya Indonesia itu sendiri. Sebagaimana pendapat Taylor (Horton & Chester, 1996, hlm. 58) “Kebudayaan adalah kompleks keseluruhan dari pengetahuan, keyakinan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan semua kemampuan dan kebiasaan yang lain yang diperoleh oleh seseorang sebagai anggota masyarakat”
Selain itu Kebudayaan memiliki beberapa wujud yang meliputi: Pertama wujud kebudayaan sebagai ide, gagasan, nilai, atau norma; Kedua wujud kebudayaan sebagai aktifitas atau pola tindakan manusia dalam masyarakat; Ketiga adalah wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Wujud kebudayaan ini bersifat konkret karena merupakan bendabenda dari segala hasil ciptaan, karya, tindakan, aktivitas, atau perbuatan manusia dalam masyarakat. Koentjaraningrat (2009, hlm. 150-153).
Manusia dan Kebudayaan
Manusia dalam hidup kesehariannya tidak akan lepas dari kebudayaan, karena manusia adalah pencipta dan pengguna kebudayaan itu sendiri. Manusia hidup karena adanya kebudayaan, sementara itu kebudayaan akan terus hidup dan berkembang manakala manusia mau melestarikan kebudayaan dan bukan merusaknya. Dengan demikian manusia dan kebudayaan tidak dapat dipisahkan satu sama lain, karena dalam kehidupannya tak mungkin tidak berurusan dengan hasil-hasil kebudayaan, setiap hari manusia melihat dan menggunakan kebudayaan, bahkan kadangkala disadari atau tidak manusia merusak kebudayaan.
Hubungan yang erat antara manusia (terutama masyarakat) dan kebudayaan lebih jauh telah diungkapkan oleh Melville J. Herkovits dan Bronislaw Malinowski, yang mengemukakan bahwa cultural determinism berarti segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu. (Selo Soemardjan,1964: 115).
Kemudian Herkovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang superorganic, karena kebudayaan yang berturun-temurun dari generasi ke generasi tetap hidup. Walaupun manusia yang menjadi anggota masyarakatnya sudah berganti karena kelahiran dan kematian.
Lebih jauh dapat dilihat dari defenisi yang dikemukakan oleh E.B. Tylor (1971) dalam bukunya Primitive culture: kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaankebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Dengan lain perkataan, kebudayaan mencakup kesemuanya yang didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perilaku yang normative. Oleh karena itu manusia yang mempelajari kebudayaan dari masyarakat, bisa membangun kebudayaan (konstruktif) dan bisa juga merusaknya (destruktif).
Selain itu Kebudayaan memiliki beberapa wujud yang meliputi: Pertama wujud kebudayaan sebagai ide, gagasan, nilai, atau norma; Kedua wujud kebudayaan sebagai aktifitas atau pola tindakan manusia dalam masyarakat; Ketiga adalah wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Wujud kebudayaan ini bersifat konkret karena merupakan bendabenda dari segala hasil ciptaan, karya, tindakan, aktivitas, atau perbuatan manusia dalam masyarakat. Koentjaraningrat (2009, hlm. 150-153).
Manusia dan Kebudayaan
Manusia dalam hidup kesehariannya tidak akan lepas dari kebudayaan, karena manusia adalah pencipta dan pengguna kebudayaan itu sendiri. Manusia hidup karena adanya kebudayaan, sementara itu kebudayaan akan terus hidup dan berkembang manakala manusia mau melestarikan kebudayaan dan bukan merusaknya. Dengan demikian manusia dan kebudayaan tidak dapat dipisahkan satu sama lain, karena dalam kehidupannya tak mungkin tidak berurusan dengan hasil-hasil kebudayaan, setiap hari manusia melihat dan menggunakan kebudayaan, bahkan kadangkala disadari atau tidak manusia merusak kebudayaan.
Hubungan yang erat antara manusia (terutama masyarakat) dan kebudayaan lebih jauh telah diungkapkan oleh Melville J. Herkovits dan Bronislaw Malinowski, yang mengemukakan bahwa cultural determinism berarti segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu. (Selo Soemardjan,1964: 115).
Kemudian Herkovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang superorganic, karena kebudayaan yang berturun-temurun dari generasi ke generasi tetap hidup. Walaupun manusia yang menjadi anggota masyarakatnya sudah berganti karena kelahiran dan kematian.
Lebih jauh dapat dilihat dari defenisi yang dikemukakan oleh E.B. Tylor (1971) dalam bukunya Primitive culture: kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaankebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Dengan lain perkataan, kebudayaan mencakup kesemuanya yang didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perilaku yang normative. Oleh karena itu manusia yang mempelajari kebudayaan dari masyarakat, bisa membangun kebudayaan (konstruktif) dan bisa juga merusaknya (destruktif).