Masbabal.Com - Untuk Menjadi Pelanggan dari Telkom Indonesia Syarat dan Ketentuan yang di berikan Oleh Pihak TELKOM Indonesia sebagai berikut:
Syarat & Ketentuan dari Telkom Indonesia
Pengertian
1. TELKOM adalah Badan Usaha Milik Negara yang dalam hal ini bertindak sebagai penyedia Layanan IndiHome.
2. PELANGGAN adalah badan hokum atau perorangan yang berkedudukan di Indonesia yang telah menandatangani Kontrak Berlangganan dengan TELKOM untuk berlangganan Layanan IndiHome dan bertanggung jawab atas segala akibat yang timbul dari padanya.
3. Kontrak Berlangganan adalah kontrak berlangganan Layanan IndiHome, yang berisi data PELANGGAN, data Layanan IndiHome, informasi tambahan, dan tanda tangan Para Pihak, berikut syarat & ketentuan, termasuk penambahan dan perubahannya.
4. Alamat PELANGGAN adalah lokasi dimana PELANGGAN berdomisili dan/atau alamat instalasi Layanan IndiHome yang didaftarkan/ditunjuk oleh PELANGGAN.
5. Layanan IndiHome adalah layanan dari TELKOM baik yang diselenggarakan sendiri maupun bekerja sama dengan pihak ketiga, yang terdiridari IndiHome 1P, IndiHome 2P, dan IndiHome 3P.
6. IndiHome Single Play (IndiHome 1P) adalah Layanan IndiHome baik yang diselenggarakan sendiri maupun bekerja sama dengan pihak ketiga, yang terdiri dari 1 (satu) layanan yaitu Telepon atau Internet.
7. IndiHome Double Play (IndiHome 2P) adalah Layanan IndiHome baik yang diselenggarakan sendiri maupun bekerja sama dengan pihak ketiga, yang terdiri dari 2 layanan yaitu Telepon dan Internet, Telepon dan IPTV, atau IPTV dan Internet.
8. IndiHome Triple Play (IndiHome 3P) adalah Layanan IndiHome baik yang diselenggarakan sendiri maupun bekerja sama dengan pihak ketiga, yang terdiri dari 3 layanan yaitu Telepon, Internet, dan IPTV (dengan atau tanpa fasilitas Direct To Home (DTH) Transvision).
9. Biaya Pasang Baru (PSB) adalah biaya pemasangan Layanan IndiHome dan ditagih hanya sekali pada bulan pertama tagihan Biaya Layanan IndiHome.
10. Biaya Layanan IndiHome adalah biaya sebagaimana diatur pada poin 1 pada ketentuan Tagihan dan Biaya Layanan IndiHome.
Baca Juga : Kewajiban, Hak dan Tanggung Jawab Pelanggan Telkom Indihome Indonesia
11. MyIndiHome adalah mobile application milik TELKOM yang dikembangkan dan diperuntukkan bagi PELANGGAN baik untuk layanan fiber maupun non fiber untuk menyampaikan keluhan, mengecektagihan, melakukan pembelian, dan keperluan lainnya lagi bagi PELANGGAN.
12. Add On adalah layanan tambahan IndiHome berupa fitur/konten/Jasa Nilai Tambah (Jasnita) seperti IndiHome View, Melon, akses wifi.id seamless, Minipack dan Trend Micro Internet Security atau layananan lainnya.
13. Jaringan IndiHome adalah jaringan yang digunakan untuk memenuhi Layanan IndiHome baik dengan sistem digital, analog, atau direct to home (DTH).
14. Instalasi Kabel Rumah/Gedung (IKR/G) adalah instalasi jaringan di rumah/Gedung dimana perangkat IndiHome dipasang, mulai dari Kotak Terminal Batas (KTB) atau Rangka Pembagi Utama (RPU) hingga ke Customer Premises Equipment (CPE) dan dari CPE keperangkat terminal seperti telepon, komputer dan Televisi di Alamat PELANGGAN.
15. Customer Premises Equipment (CPE) adalah perangkat milik Telkom ataumitra Telkom yang terdiri dari Modem, Optical Network Terminal (ONT) dan Set Top Box (STB), Decoder, Low Noise Block (LNB) yang merupakan milik TELKOM dan disewakan kepada PELANGGAN selama PELANGGAN berlangganan Layanan IndiHome.
16. Payment Guarantee adalah biaya yang dibayar pelanggan diawal untuk menjamin kelancaran pembayaran Biaya Layanan IndiHome yang dilakukan oleh PELANGGAN.
Syarat & Ketentuan dari Telkom Indonesia
Pengertian
1. TELKOM adalah Badan Usaha Milik Negara yang dalam hal ini bertindak sebagai penyedia Layanan IndiHome.
2. PELANGGAN adalah badan hokum atau perorangan yang berkedudukan di Indonesia yang telah menandatangani Kontrak Berlangganan dengan TELKOM untuk berlangganan Layanan IndiHome dan bertanggung jawab atas segala akibat yang timbul dari padanya.
3. Kontrak Berlangganan adalah kontrak berlangganan Layanan IndiHome, yang berisi data PELANGGAN, data Layanan IndiHome, informasi tambahan, dan tanda tangan Para Pihak, berikut syarat & ketentuan, termasuk penambahan dan perubahannya.
4. Alamat PELANGGAN adalah lokasi dimana PELANGGAN berdomisili dan/atau alamat instalasi Layanan IndiHome yang didaftarkan/ditunjuk oleh PELANGGAN.
5. Layanan IndiHome adalah layanan dari TELKOM baik yang diselenggarakan sendiri maupun bekerja sama dengan pihak ketiga, yang terdiridari IndiHome 1P, IndiHome 2P, dan IndiHome 3P.
6. IndiHome Single Play (IndiHome 1P) adalah Layanan IndiHome baik yang diselenggarakan sendiri maupun bekerja sama dengan pihak ketiga, yang terdiri dari 1 (satu) layanan yaitu Telepon atau Internet.
7. IndiHome Double Play (IndiHome 2P) adalah Layanan IndiHome baik yang diselenggarakan sendiri maupun bekerja sama dengan pihak ketiga, yang terdiri dari 2 layanan yaitu Telepon dan Internet, Telepon dan IPTV, atau IPTV dan Internet.
8. IndiHome Triple Play (IndiHome 3P) adalah Layanan IndiHome baik yang diselenggarakan sendiri maupun bekerja sama dengan pihak ketiga, yang terdiri dari 3 layanan yaitu Telepon, Internet, dan IPTV (dengan atau tanpa fasilitas Direct To Home (DTH) Transvision).
9. Biaya Pasang Baru (PSB) adalah biaya pemasangan Layanan IndiHome dan ditagih hanya sekali pada bulan pertama tagihan Biaya Layanan IndiHome.
10. Biaya Layanan IndiHome adalah biaya sebagaimana diatur pada poin 1 pada ketentuan Tagihan dan Biaya Layanan IndiHome.
Baca Juga : Kewajiban, Hak dan Tanggung Jawab Pelanggan Telkom Indihome Indonesia
11. MyIndiHome adalah mobile application milik TELKOM yang dikembangkan dan diperuntukkan bagi PELANGGAN baik untuk layanan fiber maupun non fiber untuk menyampaikan keluhan, mengecektagihan, melakukan pembelian, dan keperluan lainnya lagi bagi PELANGGAN.
12. Add On adalah layanan tambahan IndiHome berupa fitur/konten/Jasa Nilai Tambah (Jasnita) seperti IndiHome View, Melon, akses wifi.id seamless, Minipack dan Trend Micro Internet Security atau layananan lainnya.
13. Jaringan IndiHome adalah jaringan yang digunakan untuk memenuhi Layanan IndiHome baik dengan sistem digital, analog, atau direct to home (DTH).
14. Instalasi Kabel Rumah/Gedung (IKR/G) adalah instalasi jaringan di rumah/Gedung dimana perangkat IndiHome dipasang, mulai dari Kotak Terminal Batas (KTB) atau Rangka Pembagi Utama (RPU) hingga ke Customer Premises Equipment (CPE) dan dari CPE keperangkat terminal seperti telepon, komputer dan Televisi di Alamat PELANGGAN.
15. Customer Premises Equipment (CPE) adalah perangkat milik Telkom ataumitra Telkom yang terdiri dari Modem, Optical Network Terminal (ONT) dan Set Top Box (STB), Decoder, Low Noise Block (LNB) yang merupakan milik TELKOM dan disewakan kepada PELANGGAN selama PELANGGAN berlangganan Layanan IndiHome.
16. Payment Guarantee adalah biaya yang dibayar pelanggan diawal untuk menjamin kelancaran pembayaran Biaya Layanan IndiHome yang dilakukan oleh PELANGGAN.