Borang Kendali Kegiatan Belajar Dari Rumah

Masbabal.Com - Kepala Dinas Pendidikan Aceh menyampaikan penghargaan atas upaya maksimal warga sekolah dan stakeholder terkait dalam penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) melalui kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) selama masa kedaruratan Covid-19.

Kegiatan tersebut perlu didokumentasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban para pihak penyelenggara seperti Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Guru dan peserta didik dalam kapasitas dan tanggung jawab masing-masing. Format 1 : Borang Kendali Kegiatan Belajar Dari Rumah.

Format 1:
Diisikan oleh Guru Mata Pelajaran, yang berisikan tentang informasi perencanaan dan panduan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR).


Dibawah ini adalah Format 1 : Borang Borang Kendali Kegiatan Belajar Dari Rumah.
Download Borang Kendali Kegiatan Belajar Dari Rumah.