Masbabal.Com - Shalat tarawih 23 raka’at tidaklah bermasalah.
Namun sayangnya yang terjadi di masyarakat kita, jika yang dipilih 23 raka’at
kadang sangat cepat. Bahkan ada yang mengerjakan 23 raka’at lebih cepat
selesai daripada yang mengerjakan 11 raka’at. Padahal jika dalam shalat tidak
ada thuma’ninah (terlalu cepat), shalatnya tidak sah.
Shalat Tarawih 23 Raka’at dengan Ngebut !!!
Thuma’ninah merupakan bagian dari rukun shalat. Kadar thuma’ninah
dalam ruku’ dan sujud menurut ulama Syafi’iyah adalah sudah mendapat sekali
bacaan tasbih. Kalau di bawah kadar itu, berarti tidak ada thuma’ninah. Kalau
tidak ada thuma’ninah berarti hilanglah rukun shalat dan membuat shalat tidak
sah.
Mengenai perintah thuma’ninah disebutkan dalam hadits ketika Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada orang yang “ngebut” shalatnya untuk
mengulanginya. Dalilnya sebagai berikut, Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam ketika masuk masjid, maka masuklah seseorang lalu ia
melaksanakan shalat. Setelah itu, ia datang dan memberi salam pada Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau menjawab salamnya. Beliau berkata,
“Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau tidaklah shalat.” Lalu ia pun
shalat dan datang lalu memberi salam pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Beliau tetap berkata yang sama seperti sebelumnya, “Ulangilah shalatmu karena
sesungguhnya engkau tidaklah shalat.” Sampai diulangi hingga tiga kali. Orang
yang jelek shalatnya tersebut berkata, “Demi yang mengutusmu membawa
kebenaran, aku tidak bisa melakukan shalat sebaik dari itu. Makanya ajarilah
aku!” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengajarinya dan
beْrsabda,
“Jika engkau hendak shalat, maka bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat Al
Qur’an yang mudah bagimu. Lalu ruku’lah dan sertai thuma’ninah ketika ruku’.
Lalu bangkitlah dan beri’tidallah sambil berdiri. Kemudian sujudlah sertai
thuma’ninah ketika sujud. Kemudian bangkitlah dan duduk antara dua sujud
sambil thuma’ninah. Kemudian sujud kembali sambil disertai thuma’ninah
ketika sujud. Lakukan seperti itu dalam setiap shalatmu.”
Syaikh ‘Abdurrahman bin Qosim berkata, “Banyak sekali imam yang ketika
melaksanakan shalat tarawih tanpa memakai nalar. Mereka melakukannya tanpa ada
thuma’ninah ketika ruku’ dan sujud. Padahal thuma’ninah termasuk rukun shalat.
Dalam shalat kita pun dituntut untuk menghadirkan hati dan mengambil pelajaran
dari ayat-ayat Allah yang dibaca. Tentu thuma’ninah dan khusyu’ tidak didapati
ketika seseorang ngebut dalam shalatnya. Jika mau dinilai, sedikit raka’at
namun disertai khusyu’ ketika ruku’ dan sujud itu lebih baik daripada banyak
raka’at namun dilakukan dengan ngebut yang jelas dilarang dalam shalat. Kalau
mau dikata, mengerjakan shalat malam dengan 10 raka’at namun ada thuma’ninah
lebih baik daripada 20 raka’at dengan tergesa-gesa. Karena ruh shalat adalah
ketika hati itu benar-benar menghadap Allah.”