Masbabal.Com - Puasa bukanlah menahan lapar dan dahaga saja. Namun puasa hendaknya menahan
diri dari hal-hal yang diharamkan dan sia-sia. Jika tidak demikian, puasa
seseorang jadi tidak ada nilainya. Yang didapati bisa jadi hanya lapar dan
dahaga saja. Jangan Biarkan Puasamu Sia-Sia.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الجُوْعُ وَالعَطَشُ
“Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya
tersebut melainkan hanya rasa lapar dan dahaga” (HR. Ahmad 2: 373. Syaikh
Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanadnya jayyid)
Sejelek-jelek puasa adalah yang hanya menahan lapar dan dahaga saja, sedangkan
maksiat di bulan Ramadhan pun masih terus jalan. Sebagian salaf berkata,
أَهْوَنُ الصِّيَامُ تَرْكُ الشََّابِ وَ الطَّعَامِ
“Tingkatan puasa yang paling rendah adalah hanya meninggalkan minum dan makan
saja.”
Maksiat secara umum mesti ditinggalkan saat berpuasa. Sebagaimana kata Al
Baidhowi, "Maksud dari puasa bukanlah menahan lapar dan dahaga semata. Dalam
puasa mestilah menahan diri dari nafsu jelek, mengekang jiwa yang mendorong
kepada kejelekan dan diarahkan pada perihal yang baik-baik. Jika tidak
demikian, Allah tidak akan memandang dan menerima amalannya".
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya,
maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.”
Ini bukan berarti diperintahkan untuk meninggalkan puasa. Namun maksudnya
adalah peringatan keras agar tidak berkata dusta.
Yang dimaksud qoul az zuur adalah berkata dusta, melakukan ghibah
(menggunjing), namimah (mengadu domba) dan mencela muslim yang lain. Sedangkan
mengamalkan az zuur adalah dengan malas mengerjakan shalat di waktunya, enggan
shalat berjama’ah di masjid (bagi pria), melakukan jual beli yang haram,
memakan riba, mendengarkan musik, juga berlebih-lebihan (boros) dalam membuat
makanan untuk berbuka karena boros termasuk perbuatan terlarang.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ليَسَْا لصّيِاَم مُنِاَ لأكَلْ واَلشَّبَِ ، إنِمَّاَا لصّيِاَم مُنِاَ
للغَّوْ واَلرفَّثَ ، فإنَِ ساَبكَّ أحَدَ أوَ جهَلَُ
عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ : إِنِّ صَائِمٌ ، إِنِّ صَائِمٌ
“Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Puasa adalah dengan
menahan diri dari perkataan sia-sia dan kata-kata kotor. Apabila ada seseorang
yang mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, “Aku sedang
puasa, aku sedang puasa”.
Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al Bugho berkata bahwa mencela, berdusta, ghibah
(menggunjing), namimah (mengadu domba) dan semacamnya termasuk perbuatan yang
haram secara zatnya. Namun dari sisi orang yang berpuasa, hal ini lebih
berbahaya karena bisa menghapuskan pahala puasa, walau puasanya itu sah dan
telah dianggap menunaikan yang wajib. Sehingga perkara ini tepat dimasukkan
dalam adab dan sunnah puasa.